Tata Kelola Perusahaan yang Baik


Salah satu kunci sukses pengelolaan bisnis Perusahaan adalah melalui pengimplementasian Tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Dengan diimplementasikannya GCG, diharapkan pengelolaan sumber daya dan organisasi Perusahaan menjadi lebih efisien, efektif, ekonomis dan produktif serta selalu berorientasi pada tujuan Perusahaan dan memperhatikan para pemangku kepentingan (Stakeholders). Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai tambah (added value) membantu Perusahaan untuk mampu bertahan dalam persaingan.serta menjadi sarana untuk mencapai visi dan misi Perusahaan.

Penerapan praktik terbaik GCG secara konsisten dan berkesinambungan merupakan komitmen penuh dari Perusahaan dalam pengelolaan bisnis Perusahaan dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan pemegang saham maupun kepentingan stakeholders lainnya. Dalam menerapkan GCG, Perusahaan tidak hanya sekedar memenuhi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan saja, tetapi bersungguh-sungguh menerapkannya dalam segala kegiatan operasional yang dijalankan dengan senantiasa memperhatikan prinsip-prinsip GCG yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Independency dan Fairness.Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.

Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.